Keempat, melakukan pengawasan secara rutin, ketat dan penegakkan hukum. Sebaiknya para pelaku/pengelola limbah medis illegal dan punya TPA illegal ditindak secara tegas. Contoh kasus penegakkan hukum pada pengelola TPA illegal di CBL Tambun Selatan dan Kota Tangerang. Upaya Gakkum KLHK sangat jelas dan tegas. Hal ini bisa jadi jurisprudensi bagi bisnis limbah medis illegal.Â
Kelima, bisakah pemerintah melenyapkan secara tuntas praktek-praktek binis limbah medis illegal? Kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah pusat, dan daerah hanya mengikuti.***
Beban TPST Bantargebang Makin Berat, Didominasi Sampah Plastik Konvensional
OPINI Jan 20, 2023Usai Cabut Dukungan untuk Ganjar, Kini Jokowi Mania Dukung Prabowo
POLITIK Feb 15, 2023Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023
Comments 0